Follow

Pengikut

Minggu, Maret 26, 2017

HAK-HAK MANUSIA DAN BELA NEGARA

Hak- Hak manusia dan bela negara

Hak merupakan semua hal yang harus kalian peroleh atau dapatkan. Hak bisa bentuk kewenangan atau kekuasaan untuk melakukan sesuatu. Hak yang diperoleh apabila hak baru bisa diperoleh apabila kewajiban sudah dilakukan, misalnya seseorang pegawai berhak mendapatkan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya.

Hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap peribadi manusia. Karena itu, hak asai mausia itu berbeda dari pengertian hak warga negara. Hak asasi sifatnya universal, tidak terpengaruh status kewarganegaraan seseorang. Menurut jimly Asshiddiqie dalam artikelnya yang berjudul Membangun Budaya Sadar Berkonsititusi untuk Mewujudkan Negara Hukum yang Demokrasi (2007), Hak warga negara indonesia meliputi hak konstitutional dan hak hukum. Hak konstitutional adalah hak-hak yang dijamin di dalam dan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945), sedangkan hak-hak hukum timbul berdasarkan jaminan undang-undang dan peraturan perundang-undangan di bawahnya. Pengertian tentang hak asasi manusia dan hak asasi warga negara dapat dikaitkan dengan pengertian hak konstitusional yang dijamin dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

karakter mouse BTS

BTS (Bangtan Boys or Beyond The Scene)

Recent Posts

banner image

Koperasi

1. Sisa Hasil Usaha Sisa Hasil Usaha adalah pendapatan koperasi dalam kurun waktu tertentu dikurang biaya-biaya, penyusutan, kewajiban-kewaj...

Clara Swagg Army

Fixed Menu (yes/no)

banner image

PageNavi Results No.

banner image

Random Posts

randomposts

Recent Posts

recentposts

Recent Posts

recentposts
banner image

Random Posts

randomposts

Recent Posts

recentposts

Recent Posts

recentposts

Recent Posts

banner image

Iam dream a supertar kpoper

Gunadarma University

Categories

Facebook

banner image