Follow

Pengikut

Selasa, Maret 14, 2017

WAWASAN NUSANTARA

Wawasan Nusantara
A.        Latar belakang Filosofi Wawasan Nusantara


wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan bentuk geografisnya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

1. Pengertian filsafat pancasila

Secara etimologis istilah “filsafah” atau dalam bahasa inggris “philosophi” adalah berasal dari bahasa yunani “philosophia” yang secara lazim di terjemahkan secara “cinta kearifan” kata philosophia tersebut berakar pada kata “philos” (pilla,cinta) dan “sophia” (kearifan ). Pengertian bahasa tersebut filsafah berarti cinta kearifan. Kata kearifan bisa juga berarti “wisdom” atau kebijaksanaan sehingga filsafat bisa juga berati cinta kebijaksanaan. Filasafat sebagai hasil berpikir sedalam-dalamnya diharapkan merupakan suatu yang paling paling bijaksana atau setidak-tidaknya mendekati kesempurnaan. 

Beberapa tokoh-tokoh filsafat menjelaskan pengertian filsafat adalah sebagai berikut.

· Scorates (469-399 S.M)



Filasafat adalah suatu bentuk peninjaua diri yang bersifat reflektif atau berupa perenenungan terhdap azas-azas dari kehidupan yang adil dan bahagia. Berdasarkan pemikiran tersebut dapat dikembangkan bahwa manusia akan menemukan kebahagian dan keadilan jika mereka mampu dan mau melakukan peninajauan diri dan refleksi diri sehingga muncul koreksi terhadap diri secara obyektif.


· Plato (472-347 S.M)



Dalam karya tulisan “Republik” plato menegaskan bahwa para filsuft adalah pencinta pandangan tentang kebenaran (vision of truth). Dalam pencarian dan menangkap pengetahuan mengenai ide abadi dan tak berubah. Dalam konsepsi plato filsafat merupakan pencarian yang bersifat spekulatif atau perekanaan terhadap pandangan tentang seluruh kebenaran. Filsafat plato ini kemudian sebagai filsafat spekulatif.


Pengertian Pancasila



Kata pancasila berasal dari kata Sanskerta (Agama Budha) yaitu : 



Untuk mencapai Nirwana diperlukan 5 Dasar/Ajaran, yaitu :



1. Jangan mencabut nyawa mahluk hidup/Dilarang membunuh 



2. Jangan mengambil barang orang lain/Dilarang mencuri 



3. Jangan berhubungan kelamin/Dilarang berzinah 

4. Jangan berkata palsu/Dilarang berbohong/berdusta

5. Jangan meminum yang menghilangkan pikiran/Dilarang minuman keras



Diadaptasi oleh jawa menjadi 5M = Madat/Mabok, Maling/Nyuri, Madon/Awewe, Maen/Judi, Mateni/Bunuh.


Pengertian Pancasila Secara Etimologis


Perkataan pancasila mula-mula terdapat dalam perpustakaan Buddha, yaitu dalam kitab Tripitaka dimana dalam ajaran buddha tersebut terdapat suatu ajaran moral untuk mencapai nirwana/surga melalui Pancasila yang diisi 5J[idem].


Pengertian Secara Historis

Pada tanggal 01 Juni 1945 Ir. Soekarno berpidato tanpa teks mengenai rumusan pancasila sebagai Dasar Negara 

Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, kemudian keesokan harinya 18 Agustus disahkanlah UUD 1945 termasuk pembukaannya dimana didalamya terdapat rumudan 5 prinsip sebagai Dasar Negara yang diberi nama Pancasila. Sejak saat itulah Pancasila menjadi bahasa indonesia yang umum. Jadi walaupun pada Alinea 4 Pembukaan UUD 1945 tidak termuat istilah Pancasila namun yang dimaksud dasar Negara RI adalah disebut istilah Pancasila hal ini didasarkan interperestasi (penjabaran) historis terutama dalam rangka pembentukan Rumusan Dasar Negara

Pengertian Pancasila Secara Termitologis

Proklamasi 17 Agustus 1945 telah melahirkan Negara RI untuk melengkapi alat-alat Perlangkapan Negara PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 dan berhasil mengesahkan UUD 45 dimana didalam bagian Pembukaan yang terdiri dari 4 Alinea didalamnya tercatum rumusan pancasila. Rumusan pancasila tersebut secara konsitutional sah dan benar sebagai dasar RI yang disahkan olrh PPKI yang mewakili seluruh Rakyat Indonesia pancasila berbentuk :

1. Hirarkis (berjenjang)

2. Piramid

1. Pancasila menurut Mr. Moh Yamin adalah yang disampaikan di dalam sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 isinya sebagai berikut.

1. Prikebangsaan

2. Prikemanusian

3. Priketahuan

4. Prikerakyatan

5. Kesejahteraan Rakyat

2. Pancasila menurut Ir. Soekarno yang disampaikan pada tanggal 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPKI, sebagai berikut:

1. Nasionalisme/Kebangsaan Indonesia;

2. Internasionalisme/Prikemanusian 

3. Mufakat/Demokrasi

4. Kesejahteraan Sosial 

5. Ketuhanaan yang berkebudayaan

Presiden Soekarno mengusulkan ke-5 Sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila yaitu :

1. Sosio Nasional : Nasionalisme dan Internasionalisme

2. Sosio Demokrasi : Demokrasi dengan kesejahteraan rakyat

3. Ketuhanan YME

Menurut Ir. Soekarno Trisila masih dapat Trisila masih dapat lagi menjadi Ekasila atau Satusila yang intinya Gotong-royong

Berdasarkan falsafah pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan tuhan yang memilikin naluri, akhlak, daya pikir dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta, dan penciptanya. Berdasarkan kesadaran yang dipengaruhi oleh lingkunganmya, manusia Indonesia memiliki motivasi antara lain untuk menciptakan suasana damai dan tentram menuju kebahagiaan serta meyelenggrakan keteraturan dalam membina hubunga antarsesama.



Nilai-nilai Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional sebagai berikut :



a. Sila ketuhanan yang maha esa



Dalam sila ketuhanan yang Maha Esa bangsa indonesia dan mengatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap tuhan sesuai dengan agaman dan kepercayaannya masing-masing. Sikap wawsan nusantara tersebut untuk menghendakin ketuhanan dan kebebasan dengan tetap menghormatin dan memberikan kebebasan dalam menganut dan megamalkan agama masing-masing.


b. Sila kemanusian yang adil dan beradab



Dengan sila Kemanusian yang adil dan beradab, bangsa indonesia mengakui, menghargai dan memberikan hak dan kebebasan yang sama kepada setiap warganya untuk menerapkan hak asasi manusia.



c. Sila persatuan indonesia



Dengan sila persatuan indonesia, bangsa indonesia lebih megutamakan kepentingan bangsa dan negara. Sikap tersebut mewarnai wawasan kebangsaan/wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa indonesia yang mengutamakan keutuhan bangsa dan negara dengan tetap memperhatikan, menghormatin kepentingan suatu golongan, suku, dan ras.



d. Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan/perwakilan



Dengan sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwkilan mengakuin bahwa pengambilan keputusan yang menyangkut kepemtingan bersama diusahakan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.

e. Sila keadilan sosial bagi sekuruh rakyat indonesia

Dengan sila keadialn sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengakuidan menghargain warganya untuk mencapai kesejahteraan yang setinggi-tingginya sesuai usaha dan hasil karyanya masing-masing.

Pemikiran Aspek kewilayahan Indonesia

Seni budaya, sebagai salah satu aspek kehidupan nasional disamping politik, ekonomi serta pertahanan dan keamanan adalah faktor dinamika masyarakat yang berbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan berlangsunganya hubungan sosial diantaran anggotanya. Masyarakat Indonesia sejak awal berbentuk dengan ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi wilayah indonesia, tampak secara jelas betapa hetergonen serta uniknya masyarakat indonesia yang terdiri dari ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa daerah, agama dan kepercayaan sendiri. Karena itu, tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan masyarakat mengandung pontesi konflik yang besar, terlebih lagi kesadaran nasional masyarakat terdidik relatif masih terbatas artinya, nilai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia tidak akan terwujud secara lengkap dan kesempurna hanya dengan sekali usaha berupa ikrar bersama atau secara politik.


sekarang pengertian kata nusantara adalah Kepulauan Indonesia yang terdiri dari 17.508 pulau besar maupun pulau kecil yang berada pada batas-batas astronomis berikut :

      Utara                            : 06 08 LU
      Selatan                         : 11 15 LS
      Barat                            : 94 45 BT
      Timur                            : 141 05 BT
      Dan jarak Utara-Selatan  : +1.888 km
      Barat-Timur                   : +5.110 km

Melalui konferensi PBB tentang hukum Laut Internasional yang ketiga tahun 1982, pokok-pokok asas negara kepuluan diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS 82 (United Nation Convention on the Law of the sea atau Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum laut).

Pada satu sisi, UNCLOS 1982 memberikan keuntungan bagi pembangunan nasional, yaitu bertambah luasnya peairan yuridiski nasional yang sekaligus berarti bertambahnya kekayaan alam yang terkandung didalamnya serta terbukanya peluang untuk memanfaatkan laut sebagia medium transportasi. Dengan dikukuhnya wilayah darat dan laut atau perairan, perjuangan bangsa indonesia selanjutnya adalah menengakkan kelautan di ruang udara kedaulatan dan memperjuangkan kepentingan RI di wilayah antariksa nasional, termasuk Geo stationery Orbit (GSO).

Kondisi dan konstelasi geografis indonesia mengandung beragama kekayaan alam yang baik berada di dalam maupun di atas permukaaan bumi, pontensi di ruang udara dan ruang udara dan ruang antariksa dan jumlah penduduk yang besar yang terdiri dari suku memiliki budaya, tradisi serta pola kehidupan beragam.

Pemikiran Aspek Sosial Budaya

Sosial Budaya, segala salah satu aspek kehidupan nasional di samping politik, ekonomi serta pertahanan dan keamanan adalah faktor dinamika masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan berlangsungnya hubungan sosial diantaranya anggotanya. Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan ciri kebudayaan yang sangat beragam yang muncul karena pengaruh ruang hidup berupa kepulauan dimana ciri alamiah tiap-tiap pulau berbeda sekaligus perbedaan daya tanggap inderawi serta pola kehidupan baik dalam hubungan vertikal maupun horizontal.

Sebagai suatu proses sosial, kehendak mewujudkan persatuan bangsa dalam satu kesatuan wilayah negara Republik Indonesia tersebut mengembangkan unsur dinamika. Artinya, nilai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia tidak akan terwujud secara lengkap dan sempurna hanya dengan sekali usaha bersama berupa ikrar bersama atau secara politik.

Proses sosial tersebut mengharuskan setiap kelompok masyarakat buadaya saling membuka diri, memahami eksistensi budaya masing-masing, serta mau meneriam dan memberi. Karena itu, keteguhan setiap warga atau kelompok masyarakat atau suku bangsa terhadap ikrar/kespakatan berdama akan sangat menentukan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia dalam mencapai tatanan masyarakat yang harmonis.


Lokasi: Depok, Jawa Barat, Indonesia Seoul, South Korea

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

karakter mouse BTS

BTS (Bangtan Boys or Beyond The Scene)

Recent Posts

banner image

Koperasi

1. Sisa Hasil Usaha Sisa Hasil Usaha adalah pendapatan koperasi dalam kurun waktu tertentu dikurang biaya-biaya, penyusutan, kewajiban-kewaj...

Clara Swagg Army

Fixed Menu (yes/no)

banner image

PageNavi Results No.

banner image

Random Posts

randomposts

Recent Posts

recentposts

Recent Posts

recentposts
banner image

Random Posts

randomposts

Recent Posts

recentposts

Recent Posts

recentposts

Recent Posts

banner image

Iam dream a supertar kpoper

Gunadarma University

Categories

Facebook

banner image